Mengkaji kedudukan fungsi pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintahan (serta contoh yang terjadi di Indonesia)

Penulis : Anggraeni Kusumah, Mahasiswi Magister Ilmu Pemerintahan Unisma Bekasi

Menurut Teori Pertumbuhan Todaro (1983), terdapat 3 (tiga) komponen dasar dalam konsep dan petunjuk praktis dari pembangunan, yaitu (1) menunjang kelangsungan hidup, (2) harga diri, (3) memerdekakan dari penjajahan dan perbudakan.

“Menunjang kelangsungan hidup” artinya kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar (basic needs) seperti Pangan, Papan, Kesehatan, Pendidikan, dan rasa aman.

“Harga diri” berarti kemampuan seorang manusia sebagai komponen universal dari suatu kehidupan yang baik, menyangkut perasaan layak, menghormati diri sendiri dan tidak menjadi alat bagi orang lain demi tujuan tertentu.

“Kemerdekaan dari pejajahan dan perbudakan” terkait dengan kemampuan untuk memilih (berpolitik), kebebasan menyampaikan pendapat (berdemokrasi), emansipasi, dan kemampuan untuk keluar dari belenggu perampasan kondisi materil.

Dengan kata lain, Teori Pertumbuhan Todaro menghasilkan fungsi pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintahan Indonesia yaitu :

  1. Membangun sistem politik yang demokratis
  2. Mewujudkan sistem pemerintahan yang baik
  3. Percepatan dan pemerataan pembangunan di berbagai sektor (khususnya terkait dengan Standar Pelayanan Minimal)
  4. Membangun kesejahteraan rakyat
  5. Mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai tujuan pembangunan nasional yang tercantum dalam UUD 1945.

Salah satu contoh kedudukan fungsi pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintahan Indonesia  adalah adanya kebijakan 5 arahan presiden yang dirilis awal tahun 2020 yang menjadi pedoman untuk mencapai 7 arah pembangunan dengan tersusunnya RPJMN 2020 – 2024.  5 (lima) arahan tersebut adalah sebagai berikut :

1. Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM)

2. Pembangunan Infrastruktur (mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar)

3. Reformasi Regulasi

4. Reformasi Birokrasi  

5. Transformasi Ekonomi

Jika ditelaah secara seksama, 5 (lima) arahan Presiden ini mengadopsi Teori Pertumbuhan Todaro yang memuat lima hal penting yang mirip dengan Teori Pertumbuhan Todaro dan secara garis besar mempengaruhi fungsi pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia.